Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat : NOMOR : 423 /405/KPTS -2025 tentang petunjuk pelaksanaan SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB) TA. 2025/2026 SMAN 2 Lubuk Basung mulai memberikan informasi terkait dengan sistem penerimaan Murid Baru dengan berpedoman pada Pedoman/juknis yang sudah disosialisasikan oleh Dinas Pendidikan Propinsi.
Turunan informasi dibuat mengacu pada pedoman/ juknis dengan membuat phamflet atau flyer pada media sosial agar masyarakat dapat dilayani dengan menyertakan kontak person dari pihak sekolah.


